Monday, July 19, 2010

bacaan islami

Imam Ali r.a. mengatakan:"Rasulullah s. a. w. pernah melarang aku
memakai cincin emas dan pakaian sutera dan pakaian yang dicelup
dengan 'ashfar" (Hadis Riwayat Thabarani).
Ali bin Abu Talib r.a. berkata:
"Rasulullah s.a.w. mengambil sutera, ia letakkan di sebelah
kanannya, dan ia mengambil emas kemudian diletakkan di sebelah
kirinya, lantas ia berkata: Kedua ini haram buat orang laki-laki dari
umatku." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Nasa'i, Ibnu Hibban dan Ibnu
Majah).
***Maka dibalik itu Islam telah mengharamkan kepada orang laki-laki
dua macam perhiasan, di mana kedua perhiasan tersebut justru
paling manis buat kaum wanita. Dua macam perhiasan itu ialah:
1.Berhias dengan emas.
2.Memakai kain sutera asli.
***Adapun memakai cincin perak, buat orang laki-laki jelas telah
dihalalkan oleh Rasulullah s.a.w., ... Lihat Selengkapnyasebagaimana
tersebut dalam hadis riwayat Bukhari, bahwa Rasulullah sendiri
memakai cicin perak, yang kemudian cincin itu pindah ke tangan
Abubakar, kemudian pindah ke tangan Umar dan terakhir pindah ke
tangan Usman sehingga akhirnya jatuh ke sumur Aris (di Quba').
***Tentang logam-logam yang lain seperti besi dan sebagainya tidak
ada satupun nas yang mengharamkannya, bahkan yang ada adalah
sebaliknya, yaitu Rasulullah s.a.w. pernah menyuruh kepada
seorang laki-laki yang hendak kawin dengan sabdanya:
"Berilah (si perempuan itu) mas kawin, walaupun dengan satu cincin
dari besi." (Riwayat Bukhari).
***sutera dapat diberikan keringanan (rukhshah) apabila ada suatu
keperluan yang berhubungan dengan masalah kesehatan, yaitu
sebagaimana Rasulullah pernah mengizinkan Abdur-Rahman bin
'Auf dan az-Zubair bin Awwam untuk memakai sutera karena ada
luka di bagian badannya.
***intinya emas (putih/kuning)dan sutera itu hukumnya haram.
Adapun memakai cincin perak/besi, buat orang laki-laki jelas telah
dihalalkan oleh Rasulullah s.a.w., sebagaimana tersebut dalam hadis
riwayat Bukhari, bahwa Rasulullah sendiri memakai cicin perak, yang
kemudian cincin itu pindah ke tangan Abubakar, kemudian pindah ke
tangan Umar dan terakhir pindah ke tangan Usman sehingga
akhirnya jatuh ke sumur Aris (di Quba').
..*ukhti dapat baca kitab "AL-FATHUL BARRI " Bab PAKAIAN.
***ANTARA PERAK DAN EMAS PUTIH ..JELAS BEDANYA..dari nilai
kadar karatnya pun bisa di bedakan.bahkan dri nilai harganya pun
jelas beda.
cuman menurut kasat mata/pandangan matta memang tdk bisa di
bedakan antara perak dan emas putih,sama-sama berwarna putih.
***sedangkan,,Laki-Laki Menyerupai Perempuan dan Perempuan
Menyerupai Laki-Laki.
Rasulullah s.a.w. pernah mengumumkan, bahwa perempuan
dilarang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki dilarang memakai
pakaian perempuan.15 Disamping itu beliau melaknat laki-laki yang
menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-
laki.16 Termasuk diantaranya, ... Lihat Selengkapnyaialah tentang
bicaranya, geraknya, cara berjalannya, pakaiannya, dan sebagainya.
Rasulullah s.a.w. pernah menghitung orang-orang yang dilaknat di
dunia ini dan disambutnya juga oleh Malaikat, diantaranya ialah laki-
laki yang memang oleh Allah dijadikan betul-betul laki-laki, tetapi dia
menjadikan dirinya sebagai perempuan dan menyerupai
perempuan; dan yang kedua, yaitu perempuan yang memang
dicipta oleh Allah sebagai perempuan betul-betul, tetapi kemudian dia
menjadikan dirinya sebagai laki-laki dan menyerupai orang laki-laki
(Hadis Riwayat Thabarani).
***Ibnu Umar pun pernah meriwayatkan:
"Bahwa Rasulullah s.a.w. pernah melihat aku memakai dua pakaian
yang dicelup dengan 'ashfar, maka sabda Nabi: 'Ini adalah pakaian
orang-orang kafir, oleh karena itu jangan kamu pakai dia.'"
*namun kaum perempuan di bolehkan memakai pakaian yg di celup
dg "ashfar"
***pakaian yg di celup (berwarna) dg "ashfar"=(warna kuning).
<<< <<< Oleh Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi
Alih bahasa: H. Mu'ammal Hamidy
Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993

No comments:

Post a Comment